Standar Kesehatan Pengolahan Pangan Industri Rumah Tangga

Tanggal Posting : 12 October 2019 | Tanggal Pembaharuan : 25 July 2022
Dasar Hukum

  1. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Usaha dan Produk Pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko Sektor Kesehatan
  2. Peraturan Bupati Nias Nomor 16 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan dan Pendelegasian Kewenangan Perizinan Berusaha di Kabupaten Nias
  3. Keputusan Bupati Nias Nomor 530/253/K/Tahun 2022 tentang Penetapan Standar Pelayanan (SP) Pelayanan Perizinan Berusaha dan Non Perizinan Pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Nias
  4. Keputusan Kepala Dinas PMPTSP Kabupaten Nias Nomor : 503/ 22 /KEP.DPMPTSP/2022 tentang Penetapan Standar Operasional Prosedur (SOP) Pelayanan Perizinan Berusaha dan Non Perizinan Pada DPMPTSP Kabupaten Nias


Persyaratan Layanan

Download   WhatsApp

  1. Memiliki penanggung jawab pengolahan pangan yang telah mengikuti penyuluhan keamanan pangan.
  2. Data Produk Pangan, meliputi: Nama jenis pangan, Nama dagang, Bahan baku dan bahan lainnya yang digunakan, Informasi tentang masa simpan (kedaluwarsa), Informasi tentang kode produksi dan Jenis kemasan.
  3. Sertifikat Penyuluhan Keamanan Pangan


Alur & Prosedur Pelayanan


Waktu Proses

Biaya Layanan

Masa Berlaku