Pada Pemrosesan Perizinan Berusaha dan Non Perizinan Berusaha telah dikelompokkan sebagai berikut :

Perizinan Berusaha Non Perizinan Berusaha Bangunan Gedung
Aplikasi OSS (Online Single Submission) siCantik CLOUD SIMBG (Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung)
Alamat Website oss.go.id sicantik.go.id simbg.pu.go.id
Kegiatan Usaha /
Jenis Perizinan
Mengacu pada Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 dan NSPK masing-masing Kementerian/Lembaga yang membidangi. Uraian Kegiatan Usaha yang pernah diproses di wilayah Kabupaten Nias dapat dilihat pada lampiran ini. KLIK (1) Surat Izin Praktek Kesehatan
(2) Sektor Pendidikan
(3) Non Perizinan Berusaha
(1) Persetujuan Bangunan Gedung
(2) Sertifikat Laik Fungsi
(3) Surat Bukti Kepemilikan Bangunan Gedung