Pada Pemrosesan Perizinan Berusaha dan Non Perizinan Berusaha telah dikelompokkan sebagai berikut :
Perizinan Berusaha | Non Perizinan Berusaha | Bangunan Gedung | |
---|---|---|---|
Aplikasi | OSS (Online Single Submission) | siCantik CLOUD | SIMBG (Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung) |
Alamat Website | oss.go.id | sicantik.go.id | simbg.pu.go.id |
Kegiatan Usaha / Jenis Perizinan |
Mengacu pada Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 dan NSPK masing-masing Kementerian/Lembaga yang membidangi. Uraian Kegiatan Usaha yang pernah diproses di wilayah Kabupaten Nias dapat dilihat pada lampiran ini. KLIK | (1) Surat Izin Praktek Kesehatan (2) Sektor Pendidikan (3) Non Perizinan Berusaha |
(1) Persetujuan Bangunan Gedung (2) Sertifikat Laik Fungsi (3) Surat Bukti Kepemilikan Bangunan Gedung |